TRANSAKSI E-COMMERCE DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH
Abstract
Pada periode globalisasi saat ini, kemampuan untuk memanfaatkan teknologi menjadi salah satu penanda kemajuan suatu negara. Jadi suatu bangsa dapat dikatakan sebagai negara maju dengan asumsi memiliki teknologi yang tinggi, sehingga negara yang tidak dapat menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi kerap diucap sebagai negara yang tertinggal.
Jumal Umiah ini bermaksud untuk mengkaji sebagaimana ditunjukkan oleh sudut pandang Transaksi £-Commerce dalam Perspektif Ekonomi Syariah. Observasi ini ditujukan pada Srudi Literarur dari beberapa referensi jumal, buku, dan artikel. Selanjutnya, setiap data dikumpulkan, diperiksa secara subjektif, dan dibuat secara jelas. Hasil penelitian dapat dilihat bahwa E-Commerce dapat memuaskan, tidak hanya tergantung pada jasa dan produk, tapi juga dengan kru yang hebat, transportasi yang nyaman, desain otoritas yang baik, keamanan yang baik, dan kemajuan layanan web yang baik. Apa yang dilarang oleh agama Islam adalah riba dan kezaliman, Al-Qur'an tidak hanya menggambarkan perilaku yang berhubungan dengan
pernikahan, perceraian, dan kebersihan, tetapi juga menggambarkan aruran dalarn berdagang, bunga, kewajiban, perjanjian, amanah, pemerintahan, dan bisnis keuangan. lslam mengizinkan transaksi penjualan atau pembelian yang dibuat sesuai syariah Islam dan aspek Keuangan Syariah

