KOLABORASI PERBANKAN DAN LEMBAGA TEKNOLOGI FINANSIAL (FINTECH) DALAM PENINGKATAN AKSES PEMBIAYAAN MASYARAKAT UNBANKABLE DI INDONESIA
Abstract
Indeks literasi keuangan di Indonesia saat ini baru mencapai 38,03 % dan indeks inklusi keuangan mencai angka 76,19 %. Dari total 181 juta penduduk Indonesia, sebanyak 92,31 juta penduduk Indonesia belum tersentuh layanan perbankan atau finansial (unbankable) dan hanya 41,63 juta penduduk Indonesia yang sudah mendapatkan layanan finansial. Dengan jumlah tersebut , perbankan terus melakukan berbagai macam strategi agar masyarakat dapat mengakses layanan perbankan. Salah satunya dengan model bisnis berbasis keagenan yang dikenal dengan agen laku pandai. Pada bulan Maret 2019 tercatat sebanyak 1.073.134 agen dengan jumlah rekening sebanyak 23 juta rekening dan total tabungan sebanyak Rp 2,51 triliun yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia. Langkah ini merupakan upaya sektor perbankan untuk menjangkau nasabah di seluruh wilayah terpecil di Indonesia.
Sementara itu perusahaan teknologi finansial atau fintech juga menjadikan penduduk dengan status unbankable sebagai target pasar mereka. Apalagi dengan pengguna internet aktif di Indonesia sebanyak 150 juta orang, tentunya menjadi keuntungan tersendiri bagi perusahaan fintech untuk mampu melakukan penetrasi penjualan dengan pangsa pasar penduduk yang belum unbankable. Fintech lahir dengan semangat memberikan solusi dan kemudahan akses layanan jasa keuangan yang mudah dan cepat, sementara Bank hadir dengan modal yang besar dan tingkat kepercayaan yang tinggi. Dengan segala kelebihan dan kelemahan yang dimiliki keduanya, kolaborasi ini diyakini akan menghasilkan sebuah ekosistem keuangan yang baru untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada masyarakat yang unbankable untuk meningkatkan literasi keuangan dan inklusi keuangan di Indonesia serta tumbuh bersama dengan satu tujuan yang sama yaitu financial inclusion.

