Analisis Tingkat Kesehatan Koperasi Kharisma Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia
No. 06/per/Dep.6/IV/ 2016
Abstract
Tujuan penelitian ini yaitu ingin mengetahui tingkat kesehatan koperasi Kharisma tahun 2018-2020 sesuai 7 aspek yaitu : a).aspek permodalan,b). kualitas aktiva produktif, c). manajemen,d). efisiensi, e). likuiditas, f). kemandirian dan pertumbuhan, g).jati diri koperasi. Jenis penelitian yang dipakai adalah pendekatan deskriptif kuantitatif. metode analisis yang dipakai yaitu metode deskriptif. Data yang dipakai yaitu data primer dan sekunder. Data primer diperoleh dengan wawancara secara langsung kepada Ketua Koperasi Kharisma dan data sekunder didapat dari dokumen keuangan seperti, neraca, laporan hasil usaha, dan laporan sisa hasil usaha (SHU). Sesuai dengan kesehatan koperasi, model yang dipakai dalam penelitian ini adalah model penilaian kesehatan usaha simpan pinjam, yang sesuai pada Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No. 06/per/Dep.6/IV/ 2016 Tentang pedoman penilaian kesehatan koperasi simpan pinjam dan unit simpan koperasi .
Hasil penelitian ini membuktikan bahwa tingkat kesehatan Koperasi Kharisma tahun 2018-2020 mendapat predikat yang “cukup sehat” setelah dilakukan perhitungan tingkat kesehatan Koperasi Kharisma, dengan nilai rata-rata 73,63. Predikat yang ‘Cukup sehat’ untuk tahun 2018 dengan skor 70,50. Kemudian tahun 2019 naik skornya Koperasi Kharisma menjadi 72,55, predikat yang ‘cukup sehat’. Untuk tahun 2020, skor tersebut naik menjadi 77,85, predikat yang ‘cukup sehat’.

