PERANAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PEMBINAAN PENGEMBANGAN KOPERASI DI KOTA SUKABUMI
Abstract
Terwujudnya masyarakat yang sejahtera adalah merupakan tujuan dari bernegara. Peran Negara/ Pemerintah menjadi sangat vital dan integral dalam mewujudkan cita-cita tersebut, karena pemerintah bertindak sebagai fasilitator dan sekaligus juga sebagai regulator. Pemerintah Pusat sampai Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota memiliki tanggungjawab untuk menggerakan seluruh komponen dunia usaha, yang terdiri dari BUMN, BUMS, dan Badan Usaha Koperasi. Koperasi sebagai badan usaha yang dianggap sesuai dengan kepribadian bangsa sampai saat memiliki peran yang relative kecil bila dibandingkan dengan kedua badan usaha lainnya. Kondisi yang demikian memberikan konsekuensi Pemerintah untuk lebih memperhatikan pembinaan pengembangan koperasi. Pemerintah Kota sukabumi dalam setaip tahunnya memiliki kebijakan pembinaan pengembangan koperasi dalam bentuk kegiatan-kegiatan ; fasilitasi promosi pengembangan produk, fasilitasi pengembangan jaringan usaha, fasilitasi pengembangan permodalan, fasiltasi penerapan teknologi, dan pendidikan pelatihan SDM Koperasi yang didukung anggaran yang setiap tahunya mengalami kenaikan. Peranan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi dalam pengembangan koperasi mampu mendukung perkembangan koperasi lebih baik, aktif dan prosfektif.

